Kadis DKP Malut Bantah Tudingan soal Dugaan Penyimpangan dan Kucuran Dana

Abdullah Assagaf.

SOFIFI, NUANSA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf, membantah tudingan Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Malut, Mudasir Ishak, atas dugaan penyimpangan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish) dan kucuran dana hibah ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Malut.

Abdullah menilai, tudingan tersebut tidak mendasar dan tidak mengetahui persis akar permasalahannya. Sebab pembuatan dua unit kapal Billfish adalah upaya dukungan dari DKP Malut terhadap pelaksanaan tournament mancing internasional atau Widi Fishing Tournament International (WIFT) yang digelar pada 2017 silam.

“Memang kedua kapal itu bukan diperuntukkan buat nelayan penangkapan ikan, tetapi lebih dikhususkan pada kegiatan wisata mancing, sehingga usai gelaran WIFT, kedua kapal tersebut rencananya akan diserahkan ke operator pengelola berupa koperasi perikanan atau lembaga berbadan hukum,” katanya kepada Nuansa Media Grup (NMG) baru-baru ini.

“Kita sudah siapkan konsep pengelolaannya. Hanya saja, kita belum dapatkan operator pengelolaannya berupa koperasi atau lembaga berbadan hukum yang berminat mengelolanya,” sambung Alumnus Alkhairaat itu.

Karena belum ada operator yang berminat, kata Abdullah, sebagai kepala dinas tentu ia menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas keselamatan asset pemerintah berupa kapal yang sudah dibuat. Dengan alasan inilah, kedua kapal itu sementara diambil alih serta dikelola oleh dinas sambil menunggu pihak operator pengelolaan.

“Hal ini bila tidak dilakukan, maka kedua kapal itu akan tidak terawat dan pasti berdampak pada kerusakan seperti yang dialami pada salah satu kapal, yakni Billfish 01,” jelasnya.

Sedangkan terkait dana hibah ke DPD HNSI Malut, orang nomor satu di DKP Malut itu membenarkan adanya pemberian dana hibah kepada organisasi keprofesian yang merupakan mitra kerja DKP Malut. Bantuan dana hibah tersebut sengaja diberikan sebagai bentuk dukungan kerja sama program HNSI dan DKP Malut untuk sektor perikanan.

“Iya benar, kami memang bantu dana hibah ke HNSI. Dana tersebut direalisasi di penghujung tahun 2022 Desember lalu, tetapi soal pertanggungjawabannya akan diaudit dulu oleh Inspektorat sejauh mana peruntukannya, dan itu kita kasih batas waktu ke HNSI sampai di bulan Februari 2023 nanti,“ pungkasnya. (ano/tan)